Entri Populer

Sabtu, 30 Oktober 2010

MINAT BELAJAR SISWA DAN FAKTOR MEMPENGARUHINYA

MINAT BELAJAR SISWA DAN FAKTOR MEMPENGARUHINYA
Dalam proses belajar, minat sangat diperlukan. Sebab seseorang yang tidak memiliki minat belajar, tidak mungkin melakukan aktivitas belajar. Minat adalah "gejala yang tertarik pada sesuatu yang selanjutnya minat seseorang akan mencerminkan tujuannya". Apabila siswa yang berminat terhadap suatu pelajaran tertentu dapat dilihat dan diamati partisipasinya dalam menekuni pelajaran tersebut. Minat ini memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya minat maka ia tidak dapat menguasai pelajaran yang diberikan gurunya.
Oemar Hamalik menjelaskan bahwa minat seseorang adalah meliputi semua aspek psikologi berupa: "bakat khusus, kecerdasan, keadaan kepribadian, kebiasaan belajar motivasi. Semua komponen ini belum menjamin seseorang mencapai prestasi yang baik dan akan berhasil dalam belajar, jika setiap individu tidak berkeinginan melakukan secara serius.
Dari pengertian di atas menunjukkan bahwa, minat merupakan salah satu faktor dalam memperoleh hasil belajar. Sebab tanpa adanya minat yang tinggi, siswa merasa terpaksa dan terbebani dalam kegiatan belajar. Oleh karena itu, di samping ini proses belajar akan terwujud bila dalam dirinya terdapat keseriusan. Begitu juga kondisi fisiologis berupa kesehatan, semangat dan potensinya yang normal. Akan tetapi semua ini tidak berjalan dengan normal, seperti terganggunya kesehatan, mudah pusing atau adanya kelainan-kelainan alat indera atau tubuhnya, maka tidak dapat membangkitkan minat belajar dengan baik.
Untuk memperjelas faktor-faktor yang mempengaruhi minat belajar itu secara garis besar dibagi dua. Faktor-faktor tersebut adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa (internal) dan faktor dari luar diri siswa (eksternal).
1. Faktor dari dalam diri siswa
Faktor dari dalam yang dimaksud disini adalah semua faktor yang bersumber dari dalam diri siswa atau individu itu sendiri. Adapun yang termasuk kedalam faktor dari dalam atau internal antara lain motivasi, intelegensi (kecerdasan), perhatian, kesehatan, kematangan. Kesemua faktor di atas saling pengaruh mempengaruhi.
a. Intelegensi
Seperti diketahui bahwa manusia berbeda satu sama lain dalam berbagai hal, juga tentang intelegensinya. Intelegensi ini merupakan keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir, bertindak secara terarah serta mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif.
Intelegensi sering disebut juga kecerdasan atau tingkat kemampuan anak dalam memecahkan persoalan yang dihadapinya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Chaplin bahwa "intelegensi menyangkut kemampuan untuk belajar dan menggunakan apa yang telah dipelajarinya dalam usaha penyesuaian terhadap situasi-situasi yang kurang dikenal dalam pemecahan-pemecahan masalah". Jadi intelegensi atau kecerdasan merupakan kemampuan menerapkan apa yang diperoleh dari belajar. Lebih lanjut Chaplin menjelaskan secara umum intelegensi itu adalah sebagai berikut:
1). Kemampuan untuk berpikir abstrak
2). Kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi yang baru.
Dengan demikian jelaslah bahwa kecerdasan sangat mempengaruhi minat belajar. Kecerdasan seorang anak akan terlihat pada tingkat kemauan dan kedisiplinan serta semangat yang tinggi dalam menggali atau menyelesaikan berbagai problema pelajaran yang diberikan guru. Anak yang cerdas mempunyai sikap kepedulian dan kemauan yang tinggi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang belum diketahuinya. Anak yang cerdas sangat berpengaruh positif terhadap peningkatan minat belajarnya.
b. Motivasi
Motivasi adalah tenaga yang mengerakkan aktivitas seseorang. Motivasi mempunyai kaitan yang erat dengan minat. Motivasi juga mempunyai peranan penting dalam kegiatan belajar. Siswa yang memiliki minat terhadap suatu bidang studi, tentu penilaian dan motivasinya yang serius, terhadap materi pelajaranpun akan bagus.
Motivasi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianggap penting dalam kehidupannya. Perubahan nilai-nilai yang dianut akan mengubah tingkah laku manusia dan motivasinya. Karenanya bahan-bahan pelajaran yang disajikan hendaknya disesuaikan dengan minat siswa dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
c. Perhatian
Perhatian merupakan pemusatan energi psikis yang tertuju pada suatu objek atau dapat dikatakan sebagai banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai aktivitas belajar. Perhatian mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Karena tanpa adanya perhatian tidak mungkin minat untuk belajar itu ada. Perhatian terhadap belajar akan timbul pada siswa apabila bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Apabila bahan pelajaran itu dirasakan sebagai sesuatu yang dibutuhkan, maka motivasi untuk mempelajarinya akan muncul. Begitu juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak dibutuhkan maka motivasinya akan tidak ada.
Jadi, untuk membangkitkan minat belajar yang baik, maka siswa harus punya perhatian terhadap bahan yang dipelajari. Karena jika bahan pelajaran tidak menjadi perhatian siswa. Maka timbullah kebosanan, dan tidak suka dipelajari. Dengan demikian seorang guru seharusnya dapat mengajar dengan baik dan terarah agar mendapat perhatian dan minat untuk mempelajarinya.
d. Kesehatan
Kesehatan juga merupakan faktor internal yang dapat mempengaruhi minat seseorang. Seseorang yang kesehatannya kurang baik atau terganggu akan menghambat dalam melaksanakan segala aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga dalam hal belajar, seorang siswa yang kesehatanya terganggu akan mempengaruhi jiwanya, misalnya mudah tersinggung, kurang minat, tidak bergairah, tidak dapat mengkonsentrasikan pikirannya terhadap pelajaran, sehingga mengakibatkan terhambat dalam kegiatan belajarnya.
2. Faktor dari luar diri siswa (Eksternal)
Faktor dari luar (eksternal) adalah segala sesuatu yang terdapat di luar individu, baik kondisi maupun situasi lingkungan sekitarnya yang turut mempengaruhi minat belajar seorang siswa. Faktor-faktor ini meliputi lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat serta lingkungan sekolah itu sendiri. Apabila faktor eksternal ini baik, maka seorang anak juga tumbuh dengan baik dan terhindar dari pengaruh-pengaruh yang negatif, begitu juga sebaliknya, jika faktor eksternal tidak baik, maka anak akan terpengaruh dengan lingkungan yang tidak baik.
a. Lingkungan keluarga
Di dalam keluarga anak menerima kesan-kesan, baik berupa susah, gembira maupun kebiasaan-kebiasaan lain seperti: larangan, celaan, pujian dan semua itu dapat mempengaruhi jiwa anak. Semua anak, baik dalam keluarga miskin, sederhana sampai keluarga yang mewah, membutuhkan kasih sayang dari orang tuanya. Orang tua yang bijaksana akan membuat keluarga bahagia, aman dan tenteram, baik dari segi lahiriyah maupun bathiniah. Keadaan keluarga sangat besar pengaruhnya terhadap bangkitnya minat siswa untuk belajar secara keseluruhan terutama bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa.
Dalam dunia pendidikan, faktor yang lebih banyak mempengaruhi minat belajar siswa ialah faktor orang tua dan keluarga itu sendiri. Orang tua memegang peranan penting dalam mendidik dan membina anak-anaknya. Dalam sebuah keluarga, peran dan tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup si anak selalu berada di pundak orang tua. Merekalah yang memegang peranan dalam kelangsungan hidup suatu rumah tangga. Keluarga juga merupakan pengalaman pertama bagi anak dalam belajar. Oleh karena itu orang tua harus mampu untuk memberikan bimbingan yang terbaik agar timbul suatu minat dalam diri anaknya.
Semua orang tua menginginkan anaknya berhasil dengan baik dalam mencapai cita-citanya. Jika orang tua berpendapat demikian, maka seharusnya ia dapat membangkitkan minat untuk belajar pada anaknya dengan sebaik-baiknya terutama dalam membimbing dan mengawasi mereka dengan benar. Sehingga anak akan lebih bergairah dan terdorong hatinya untuk belajar secara baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan minatnya.
b. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang mengembangkan potensi manusiawi secara benar. Karena itu seorang guru yang bertanggung jawab harus mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan secara profesional, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi manusia, itu dilakukan secara berencana, terarah dan sistematika guna mencapai tujuan.
Sekolah tidak hanya bertugas memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa tetapi juga berkewajiban membina kepribadian siswa menjadi manusia dewasa yang berilmu pengetahuan dan bermoral tinggi serta mampu berfikir. Di lingkungan sekolah seperti para guru, staf administrasi dan teman sekelas dapat mempengaruhi minat belajar seorang siswa. Para guru yang selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang simpatik dan memberikan contoh teladan yang baik kepada siswanya. Mereka harus berperan aktif dalam mengawasi, mengontrol siswa-siswi dengan penuh tanggung jawab agar siswa dapat mendorong untuk belajar lebih giat dan lebih terasa simpatik terhadap para gurunya itu sebagai pendidik.
Seorang guru juga harus memberikan umpan balik yang positif sepanjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru perlu menciptakan suasana lingkungan kelas yang menyenangkan dan menunjang, sehingga membangkit minat belajar siswa. Oleh karena itu guru orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan belajar anak di sekolah seharusnya memperhatikan semua keadaan dan situasi di sekolah agar siswa dapat belajar dengan semangat yang baik.
c. Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat merupakan lembaga pendidikan non formal yang juga disebut sebagai faktor dari luar (eksternal) yang berpengaruh terhadap minat belajar siswa. Dalam lingkungan masyarakat terdapat berbagai ragam kehidupan dengan latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda. Lingkungan yang tidak mendukung dengan sendirinya akan mempengaruhi perkembangan anak dalam belajar yang juga mengakibatkan menurunnya minat anak untuk belajar.
Masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang tidak terpelajar, memiliki kebiasaan-kebiasan buruk dan melanggar norma-norma seperti: mencuri, serta minum-minuman keras yang dapat menyesatkan siswa itu sediri serta berpengaruh terhadap kepribadian anak. Dalam hal ini Hasballah mengembangkan bahwa : lingkungan masyarakat dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik pengaruh yang menguntungkan (positif) maupun pengaruh yang merugikan (negatif) terhadap perkembangan anak, sehingga perkembangan anak ke arah yang positif pula.
Untuk dapat menimbulkan belajar yang baik, maka seorang siswa haruslah tinggal di lingkungan yang mendukung (positif). Jika siswa tinggal di lingkungan yang negatif seperti di rumah-rumah yang lingkungan kurang baik, maka anak tersebut akan mengikuti keadaan lingkungan tersebut. Sehingga minat untuk belajar menurun atau tdak ada minat sama sekali, karena tidak ada dukungan dari tempat ia tinggal, contohnya, anak yang tinggal di lingkungan yang tidak baik akan merasa lebih senang bermain dengan kawannya, itu dikarenakan lingkungan tidak mendukungnya untuk belajar, sebaliknya bila ia di lingkungan yang berpendidikan ia merasa lebih baik untuk belajar, karena anak sekelilingnya belajar semua, dan ia tidak mau ketinggalan dengan kawannya.
A. Peranan Guru Dalam Meningkatkan Minat Belajar Siswa
Sehubungan dengan fungsinya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing, maka diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku dalam mengharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), semua guru maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagai dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal antara lain peranan guru sebagai demonstrator, pengelola kelas, mediator dan fasilitator, pembimbing dan evaluator.
a. Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator atau pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil pelajaran yang dicapai oleh siswa.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK, memahami kurikulum dan dia sendiri sebagai sumber belajar terampil dalam memberikan informasi kepada kelas, sebagai pengajar iapun harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami serta menguasai ilmu pengetahuan, untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan.
b. Guru sebagai pengelola kelas
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu menguasai kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasikan. Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manager guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif dan di kalangan siswa.
c. Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sebagai mediator gurupun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia, untuk itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku yang baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi, dan menumbuhkan hubungan yang positif dengan siswa.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
d. Guru sebagai pembimbing
Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, mengenal dirinya sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Murid-murid membutuhkan bantuan guru dalam hal mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan, kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal, peranan ini lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurangmampuan anak didik akan menyebabkan lebih banyak bergantung pada bantuan guru.
e. Guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar guru menjadi evaluator yang baik, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tesebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian. Dengan penilaian guru dapat diketahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya adalah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilain guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok siswa yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan teman-temannya. Dengan menggunakan penilaian, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya, jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, sehingga guru mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.
Dengan demikian jelaslah peranan guru sangat mempengaruhi minat belajar siswa, karena anak akan terlihat pada tingkat kemampunnya dalam belajar, guru sangat berperan dalam membangkitkan atau memotivasi siswa untuk terus tekun belajar baik di sekolah maupun di masyarakat.

B. Problematika Pengembangan Minat Belajar Siswa
Setiap anak didik datang ke sekolah tidak lain kecuali untuk belajar di kelas agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan dikemudian hari. Sebagian waktu yang tersedia harus digunakan oleh anak didik untuk belajar, tidak mesti ketika di sekolah, di rumahpun harus ada waktu yang disediakan untuk belajar, prestasi belajar yang memuaskan dapat diraih jika dapat belajar secara wajar, terhindar dari berbagai ancaman hambatan, dan gangguan sehingga mereka mengalami masalah dalam belajar. Pada tingkat tertentu memang ada anak didik yang dapat mengatasi masalah dalam belajarnya tanpa harus melibatkan orang lain, tetapi pada kasus-kasus tertentu, karena anak didik belum mampu mengatasi kesulitan belajar, maka bantuan guru atau orang lain sangat diperlukan oleh anak didik.
Setiap sekolah dalam berbagai jenis dan tingkatan memiliki anak didik yang bermasalah dalam belajar, masalah yang satu ini tidak hanya dirasakan oleh sekolah modern di perkotaan, tapi juga dirasakan oleh sekolah tradisional di pedesaan dengan segala keminiman dan kesederhanaannya. Hanya yang membedakannya pada sifat, jenis dan faktor penyebabnya bagi anak yang bermasalah dalam belajar. Beberapa faktor penyebab diantaranya adalah
1. Faktor anak didik
Anak didik adalah subjek yang belajar, dialah yang merasakan langsung penderitaan akibat kesulitan belajar, karena ia adalah orang yang belajar, bukan guru yang belajar. Guru hanya mengajar dan mendidik dengan membelajarkan anak didik agar giat belajar. Kesulitan belajar yang diderita oleh anak didik tidak hanya yang bersifat menetap, tetapi juga yang bisa dihilangkan dengan usaha-usaha tertentu untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor apa saja yang dapat menjadi penyebab kesulitan atau masalah belajar anak didik, maka akan dikemukakan seperti berikut ini.
a. Inteligensi yang kurang baik.
b. Bakat yang kurang sesuai atau tidak sesuai dengan bahan pelajaran yang dipelajari atau yang diberikan oleh guru.
c. Penyesuaian sosial yang sulit, cepatnya penyerapan bahan pelajaran oleh anak didik tertentu, penyebabnya anak didik susah menyesuaikan diri untuk mengimbanginya dalam belajar.
d. Latar belakang pengalaman yang pahit, misalnya, anak didik sekolah sambil bekerja, kemiskinan ekonomi orang tua memaksa anak didik harus bekerja demi membiayai sendiri uang sekolah. Waktu yang seharusnya dipakai untuk belajar dengan sangat terpaksa digunakan untuk bekerja.
e. Cita-cita yang tidak relevan (tidak sesuai dengan bahan pelajaran yang dipelajrinya).
2. Faktor sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal tempat pengabdian guru dan rumah rehabilitasi anak didik, di tempat inilah anak didik menimba ilmu pengetahuan dengan bantuan guru yang berhati mulia atau kurang mulia, karena memang pribadi seorang guru yang kurang baik.
Sebagai lembaga pendidikan yang setiap hari anak didik didatangi tentu saja mempunyai dampak yang besar bagi anak didik, kenyamanan dan ketenangan anak didik dalam belajar akan ditentukan sampai sejauh mana kondisi sistem dan kondisi sosial di sekolah dalam menyediakan lingkungan yang kondusif dan kreatif sarana dan prasarana sudahkah mampu dibangun dan diberikan layanan yang memuaskan bagi anak didik yang berinteraksi dan hidup di dalamnya. Faktor yang dapat menumbuhkan kesulitan belajar di lingkungan sekolah.
a. Pribadi guru yang kurang baik.
b. Guru yang tidak berkualitas, baik dalam pengambilan metode yang digunakan ataupun dalam penguasaan mata pelajaran yang dipegangnya. Hal ini bisa terjadi karena keahlian yang dipegang kurang sesuai, sahingga kurang menguasai, atau kurang persiapan/sehingga cara menerangkan kurang jelas, sukar dimengerti oleh stiap anak didik.
c. Hubungan guru dengan anak didik kurang harmonis. Hal ini bermula pada sikap guru yang tidak disenangi oleh anak didik. Misalnya guru bersifat kasar, suka marah, suka mengejek, tidak pernah senyum, tidak suka membantu anak, suka membentak dan sebagainya.
d. Cara guru dalam mengajar kurang baik.
e. Alat/media yang kurang memadai, alat pelajaran yang kurang lengkap membuat penyajian pelajaran yang tidak baik, perpustakaan kurang memadai. Misalnya, buku-buku kurang lengkap untuk keperluan anak didik, ruang baca tidak ada dan sebagainya.
3. Faktor keluarga
Keluarga adalah lembaga pendidikan informal (luar sekolah) yang diakui keberadaannya dalam dunia pendidikan, peranannya tidak kalah penting dari lembaga formal. Bahkan sebelum anak didik memasuki suatu sekolah, dia sudah mendapatkan pendidikan dalam keluarga yang bersifat kudrati. Walaupun anak sudah masuk sekolah tetapi harapan masih digantungkan keluarga untuk memberikan pendidikan dan memberikan suasana aman dan menyenangkan bagi belajar anak dalam belajar di rumah. Keharmonisan keluarga serumah merupakan syarat mutlak yang harus ada di dalamnya. Sistem kekerabatan yang baik merupakan jaringan sosial yang menyenangkan bagi anak. Demi keberhasilan anak belajar, berbagai kebutuhan belajar anak diperhatikan dan dipenuhi meskipun dalam bentuk dan jenis yang sederhana. Oleh karena itu, ada beberapa faktor dalam keluarga yang menjadi penyebab anak bermasalah dalam belajar.
a. Kurangnya kelengapkapan alat-alat belajar bagi anak di rumah, sehingga kebutuhan belajar yang diperlukan itu tidak ada, maka kegiatan belajar anakpun terhenti untuk beberapa waktu.
b. Kurangnya biaya pendidikan yang disediakan orang tua, sehingga anak harus memikirkan bagaimana mencari uang untuk biaya sekolah. Anak yang belajar stabil mencari uang sekolah terpaksa belajar dengan apa adanya dengan kadar kesulitan yang bervariasi
c. Kesehatan keluarga yang kurang baik, orang tua sakit-sakitan misalnya, membuat anak harus memikirkannya dan merasa prihatin. Apabila penyakit yang diderita oleh orang tuanya adalah penyakit yang serius dan kronis.
d. Ekonomi keluarga yang terlalu lemah/tinggi membuat anak berlebih-lebihan.
e. Kedudukan anak dalam keluarga menyedihkan, orang tua pilih kasih dalam mengayomi anak, seolah-olah anak kandung dan anak tiri, sikap dan prilaku orang tua seperti ini membuat anak frustasi dan malas belajar.
Orang tua yang otoriter akan mendesak anak-anaknya untuk mengikuti petunjuk-petunjuk dan menghormati mereka. Untuk itu, mereka tidak segan-segan menghukum anak secacra fisik. Orang tua memberi batasan-batasan pada anak-anak secara keras dan mengontrol mereka dengan ketat. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga seperti ini mengalami masalah psikologis yang dapat menghambat mereka untuk belajar. Di rumah, mereka cenderung cemas dan merasa tidak aman. Di sekolah mereka juga tidak bisa bersosialisasi dengan baik dan dengan demikian mengalami banyak kesulitan dalam bergaul dengan teman-temannya. Mereka memiliki keterampilan berkomunikasi yang sangat rendah sehingga menimbulkan banyak hambatan psikologis.
Orang tua dengan gaya acuh tak acuh akan cenderung bersikap permisif, membolehkan anaknya melakukan apa saja. Biasanya, orang tua tidak terlalu terlibat dalam kehidupan anaknya. Anak-anak di sini mengalami kekurangan kasih sayang, dan kurang mendapat perhatian yang sangat mereka butuhkan. Anak-anak seperti ini tidak mampu bersosialisasi dan memiliki kontrol diri yang sangat rendah. Tidak adanya kontrol diri ini mengakibatkan banyak masalah psikologis yang mereka hadapi dan mengganggu konsenterasi belajar mereka baik di rumah maupun di sekolah. Selain itu, anak-anak ini biasanya tidak memiliki motivasi untuk belajar apalagi berprestasi.
1. Faktor masyarakat sekitar
Anak didik hidup dalam komunitas masyarakat yang hiterogen adalah suatu kenyataan yang harus diakui, kegaduhan, kebisingan, keributan, pertengkaran, perkelahian, dan sebagainya. Sudah merupakan kegiatan tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat yang hiterogen. Kondisi dan suasana lingkungan masyarakat seperti di atas sering dilihat dan didengar, kondisi dan suasana lingkungan masyarakat yang tenang, aman dan tenteram seharusnya sudah tercipta secara menyeluruh dan terpadu sehingga jauh dari ancaman dan gangguan. Anak didik yang hidup di dalamnya terjamin keamanannya, sehingga dapat belajar dengan tenang.
Namun sayangnya harapan tinggal harapan, anak didik tidak dapat berharap banyak kepada lingkungan masyarakat. Hidup dalam masyarakat yang tidak terpelajar cenderung menimbulkan masalah bagi anak didik, mungkin di dalamnya sering terjadi keributan, lingkungan sekelilingnya yang kotor dengan segala ketidakteraturan seperti ini adalah lingkungan yang kurang bersahabat pada anak didik, karena anak didik tidak mungkin dapat belajar dengan tenang.
Jadi untuk mengatasi anak yang bermasalah dalam proses belajar mengajar orang tua, guru dan lingkungan masyarakat yang harus berperan untuk membimbing anak ke arah yang baik, terutama orang tua di dalam keluarga harus selalu memperhatikan keadaan anaknya sehari-hari, gurupun perlu untuk mempersiapkan diri untuk menjadi fasilitator yang bertugas mendorong siswanya untuk mengembangkan ide, inisiatif dalam menjejaki tugas-tugas baru. Dalam pengajarannya guru memerlukan waktu untuk memikirkan dan mengembangkan minat siswa untuk belajar.

KOMPETENSI GURU

A. Muqadimah
Guru merupakan orang yang “digugu” (bahasa Jawa = dipatuhi) dan ditiru, banyak istilah untuk menyebut namakan guru yang menjadi tugas dan fungsi guru. eksistensi guru dalam proses pembelajaran tidak dapat digantikan dengan apapun. Terutama masalah figur dan keteladanannya, hal ini mengingat guru bukan hanya sekedar transfer ilmu saja melainkan lebih dari itu dalam konsep Islam adalah sebagai penginternalisasian nilai yang bersumber dari ajaran Islam. Dalam Islam juga sosok guru harus memahami karakteristik peserta didik sehingga pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan jiwa anak didik. Karenanya setiap guru dituntut memiliki berbagai ilmu pengetahuan kecakapan baik kepribadian maupun seperangkat ilmu yang mendukung kelancaran tugas dan fungsinya sebagai pencerah dan pembina jasmani dan rohani.

B. Pengertian dan Macam-macam Kompetensi Guru
1. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga dapat melakukan aktivitas kerja otak dengan sebaik-baiknya. Pengertian kompetensi secara bahasa adalah "kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan suatu hal". Sedangkan pengertian kompetensi secara istilah "segenap kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mendidik yang di dalamnya mencakup ilmu pedagogik (ilmu mendidik, bagaimana cara mengasuh dan membesarkan seorang anak), didaktik (pengetahuan tentang interaksi, belajar mengajar secara umum, persiapan pembelajaran dan bernilai hasil pembelajaran), dan metodik (pengetahuan tentang cara mengajarkan suatu bidang pengetahuan kepada anak didik)".
Kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Pengertian ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yakni: pertama sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang diamanah. Kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif dan perbuatan tahap-tahap pelaksanaan secara utuh.
Kompetensi dan profesional merupakan suatu hal yang sangat penting bagi seorang guru karena seorang guru harus memiliki keahlian di bidang mengajar yakni menguasai bahan yang akan diajarkan siswa, profesi sebagai guru harus memiliki keahlian khusus di bidang yang menjadi tanggung jawab. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 10, yaitu tentang kompetensi guru, dimana kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melakukan tugas profesionalnya.
Piet A. Suhertian menyatakan: "yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah kemampuan dalam menguasai akademik (mata pelajaran / yang diajarkan, dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus, sehingga guru itu memiliki wibawa akademis".
Kompetensi guru (teacer competency) menurut Ballow sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah, "kompetensi guru berasal dari bahasa Inggris" Teacher Competency" ialah the abilility of a teacher to responsibly perfom his or her duties appropriately, artinya kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.

Berkaitan dengan hal di atas, maka seorang guru harus memiliki kompetensi yang memadai tentang proses pembelajaran, dalam usaha untuk mengantarkan siswa atau anak didik ke taraf tujuan yang dikehendaki. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan, semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan tanggung jawab profesinya.
Dari uraian di atas dapatlah diketahui bahwa kemampuan seorang guru sangatlah penting karena guru mempunyai peranan dalam proses pendidikan, maka setiap guru harus menguasai kompetensi keguruan agar fungsinya yang pokok yaitu mengajar dan mendidik dapat terlaksana dengan baik.
2. Macam- macam Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada pada diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Untuk dapat menjadi guru yang memiliki kompetensi, maka diharuskan memiliki kemampuan untuk mengembangkan empat aspek kompetensi yang ada pada dirinya. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1. Kompetensi Profesional
Kemampuan profesional seorang guru adalah kemampuan yang mendukung terlaksananya tugas seorang guru dalam mencerdaskan anak didik. Dalam kemampuan profesional tersebut, mencakup hal-hal seperti: penguasaan mata pelajaran, pemahaman landasan dan wawasan keguruan, penguasaan materi, pembelajaran dan evaluasi.
Guru yang berprofesionalisme tinggi, pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional, kualitas profesional didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut.
a. Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
b. Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
c. Keinginan untuk senantisa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
d. Mengejar kualitas dan citra profesi.
e. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.

Mewujudkan diri sebagai guru yang profesional, tidak terjadi dengan sendirinya melainkan melalui suatu proses. Guru memerlukan bantuan dalam upaya mengembangkan profesinya, karena mereka tidak mungkin melakukan sendirian. Guru memerlukan kesempatan, sarana, dukungan material, dukungan administratif, dukungan motivasi dan sebagainya untuk meningkatkan kualitas profesionalnya, baik melalui program pendidikan formal maupun pendidikan lainnya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial seorang guru adalah kemampuan yang menunjang pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Hal ini karena secara fungsional tugas keguruan adalah tugas yang berhubungan dengan manusia bukan barang atau material yang bersifat statis. Dan seorang guru juga harus mampu menguasai kelas dan sekolah tempat ia mengajar, karena tanpa kemampuan sosial, maka efektifitas pencapaian tujuan pendidikan yakni memanusiakan manusia akan sia-sia. Dalam kemampuan sosial ini, mencakup hal-hal seperti: berempati kepada anak didik, beradaptasi dengan orang tua murid, turut terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan sekitar sekolah, dan menjadi teladan bagi anak-anak serta masyarakat.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar.
Guru juga menjadi agen perubahan dalam masyarakat lewat dunia pendidikan dan juga gagasan. Hal ini dapat dilakukan bila guru peka terhadap masyarakat, menjadi kritis terhadap apa yang terjadi terlebih dalam persoalan ketidak adilan, kebenaran, hak asasi dan lain-lain. Guru lewat pembelajaran dan sikap hidupnya dapat membantu siswa menjadi agen perubahan masyarakat, tetapi mereka sendiri juga dapat melakukan secara aktif, terutama dalam masyarakat pedesaan dan juga masyarakat tradisional, seorang guru begitu dihargai dan diterima masyarakat. Guru banyak ditanyai warga masyarakat, diminta pertimbangan oleh warga, dan bahkan dijadikan panutan.
3. Kompetensi Personal
Kemampuan personal guru adalah kemampuan internal yang berhubungan dengan kepribadiannya dalam menunjang tugas-tugas pembelajaran. Hal ini sangat berkaitan dengan kemampuan sosial seperti diuraikan sebelumnya. Karena kepribadian sebagai cermin individu merupakan media utama dalam melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan terutama anak didik. Seorang guru yang tidak memiliki kemampuam personal yang baik, maka sudah tentu kemampuan sosialpun akan cacat, dan pada gilirannya akan mengganggu kinerja sebagai guru yang profesional, kemampuan personal yang penting bagi guru adalah berpikir positif, bermuka manis, dan senantiasa tersenyum, optimis, bertutur kata yang baik dan benar, berpenampilan menarik, dan memberi motivasi dan inspirasi kepada orang lain. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, kompetensi personal adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Kemampuan personal lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Kemampuan kepribadian (personal) mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, peka, objektif, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain. Kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif dan mau belajar sepanjang hayat.
a. Guru itu bermoral dan beriman, hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral.
b. Guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi, Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggung jawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggung jawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan/perlu dikembangkan, perlu dilakukan dengan tanggung jawab.
c. Sikap mau terus mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan zaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar.
4. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pengetahuan seorang guru, meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Menurut Oemar Hamalik, kemampuan pedagogik tersebut adalah sebagai berikut:
a. Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
b. Memahami ilmu pendidikan dan keguruan serta mampu menerapkan dalam tugasnya dalam pendidikan.
c. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
d. Mampu memecahkan persoalan secara sistematik, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
Seorang guru harus memenuhi beberapa syarat dalam proses ngajar mengajar yang dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula seperangkat latihan keterampilan keguruan, dan pada kondisi itu pula ia belajar memersonalisasikan beberapa sikap keguruan yang diperlukan. Semua itu akan menyatu dalam diri seorang guru sehingga merupakan seorang berkepribadian, sikap dan keterampilan keguruan serta pengusaaan beberapa ilmu pengetahuan yang akan ia transformasikan pada anak didik atau siswanya, sehingga mampu membawa perubahan di dalam tingkah laku siswa itu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru sangat menentukan berhasil tidaknya suatu pembelajaran. Untuk menjadi seorang guru yang memiliki kompetensi, guru harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan empat aspek kompetensi yang ada pada dirinya, yaitu kompetensi profesional, sosial, pedagogik dan personal. Karena keempat kompetensi tersebut sangat mendukung telaksananya tugas seorang guru dalam memcerdaskan anak didik.
C. Kedudukan dan Tugas Pokok Guru
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga di mesjid, mushalla, di rumah dan sebagainya. Guru menempati kedudukan tertinggi dalam masyarakat, kewibawaannya yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
1. Kedudukan guru
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan, oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur dibidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 pasal 2 ayat 1, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai "pengajar" yang melakukan transfer of knowledge, tetapi juga sebagai "pendidik" yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai "pembimbing" yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Dalam proses belajar mengajar guru mempunyai kedudukan sebagai berikut:
a. Guru sebagai tenaga profesional
Guru yang profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari teknisi, karena di samping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu. Seorang pekerja profesional ditandai juga dengan informat responsivenes terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang pekerja profesional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaan.
Kalau kompetensi seorang teknisi lebih bersifat mekanik dalam arti sangat mementingkan kecermatan sedangkan kompetensi seorang guru profesional dalam proses pembelajaran itu ditandai dengan serentetan diagnosa, reagnosa dan penyesuaian terus menerus. Dalam hal ini di samping kecermatan untuk menentukan langkah, guru juga harus sabar, ulet dan teladan, serta tanggap terhadap kondisi, sehingga diakhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan.
Guru merupakan tenaga profesional di bidang pendidikan memiliki tugas yang berat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu guru dituntut adanya kualifikasi kemampuan yang lebih memadai. Menurut Sudirman A.M secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi profesional guru sebagai tenaga profesional pendidikan yaitu:
1. Tingkat capability personal
Maksudnya guru memiliki pengetahuan kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola belajar mengajar secara efektif.
2. Guru sebagai inovator
Yakni sebagai tenaga kependidikan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Para guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan sebagai penyebar ide pemahaman yang efektif.
3. Guru sebagai developer
Selain menghayati kualifikasi yang pertama dan yang kedua, dalam tingkatannya sebagai developer guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan perspektifnya guru harus mampu dan mau melihat jauh ke depan dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem.

Dari kutipan di atas dapat diketahui bahwa setiap guru itu pun memiliki perbedaan-perbedaan dalam hal kualifikasi pada tingkat pertama tentunya merupakan dasar yang harus dimiliki oleh setiap guru, untuk kemudian menuju kepada tingkat kesempurnaan yaitu motivator dan developer. Sehubungan dengan itu maka perlu ditegaskan bahwa selain faktor-faktor pengetahuan, kecakapan keterampilan dan tanggapan terhadap ide pemahaman serta wawasan yang lebih luas sesuai dengan keprofesiannya.
b. Guru sebagai pendidik dan pembimbing
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Untuk menciptakan anak didik (manusia) dewasa susila, guru harus memiliki kepribadian dewasa susila. Rasanya percuma mendidik anak didik hanya menjadi orang yang pandai tentang pengetahuan saja, tetapi jiwa dan wataknya tidak dibangun dan dibina.
Guru sebagai pendidik adalah orang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru.
Mendidik berarti mentransfer nilai-nilai kepada siswanya. Untuk mengajar ia dibekali dengan ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula perangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula, ia belajar mempersonalisasikan beberapa sikap keguruan yang diperlukan. Kesemuanya itu akan menyatu dalam diri seorang guru sehingga merupakan seorang berpribadi khusus, yakni ramuan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan keguruan serta penguasaan beberapa ilmu pengetahuan yang akan ditransformasikan kepada anak didik/siswanya, sehingga mampu membawa perubahan di dalam tingkah laku siswa itu. Oleh karena itu banyak persoalan atau unsur-unsur yang harus dipelajari dan dikuasai oleh pendidik untuk tercapainya tujuan yang diharapkan.
Membimbing dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Seorang pembimbing yang baik banyak mendengarkan dan bertindak sebagai sumber bersama anggota kelompok lainnya.
Guru ingin memberikan layanan yang terbaik pada anak didik, dengan menyediakan lingkungan yang menyenangkan dan menggairahkan. Guru berusaha menjadi pembimbing yang baik dengan peranan yang arif dan bijaksana, sehingga tercipta hubungan dua arah yang harmonis antara guru dan anak didik. Idealnya seorang guru tidak hanya mengajar pada waktu ia berdiri di depan kelas, tapi juga mendidik, di samping membimbing para siswa untuk menguasai jumlah pengetahuan dan keterampilan (mengajar), guru juga membimbing siswa-siswanya mengembangkan segenap potensi yang ada di dalam diri mereka.
Dengan demikian pendidik diharapkan mendidik anak didik agar menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada berbagai pengetahuan yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku gurunya, diharapkan anak didik/siswa dapat menghayati dan kemudian menjadikan miliknya, sehingga dapat menumbuhkan sikap mental. Jadi jelaslah, tugas seorang guru bukan sekedar menumpahkan semua ilmu pengetahuan, tetapi juga mendidik seorang menjadi warga negara yang baik, menjadi seseorang yang berpribadi baik dan utuh.
Dari uraian di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa guru sebaiknya dengan segala kesadaran perlu membantu perkembangan anak sepenuhnya, supaya anak lekas menjadi manusia dewasa yang stabil dan bertanggung jawab, jika anak menunjukkan prilaku yang nakal, pada umumnya anak itu kurang menghayati rasa bahagia dan kurang kasih sayang dalam hidupnya.
2. Tugas Guru
Dalam proses belajar mengajar di sekolah, guru merupakan orang yang paling utama bagi anak didik, karena guru sebagai panutan bagi kelangsungan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Guru mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan pelaksanaan pengajaran sebagai usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada prinsipnya jabatan guru memiliki banyak tugas baik yang berkaitan dengan dinas maupun di luar dinas, yaitu dalam bentuk pengabdian, karena manusia yang masih hidup bertugas sebagai guru namun tergantung dari tingkat kewenangan yang dimiliki. Apabila dikelompokkan, terdapat juga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi tiga unsur, sebagaimana yang dikemukakan oleh Moh. Uzer Usman, yaitu:
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan kepada siswa.

Dengan demikian tugas guru lebih dititik beratkan pada kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar, berarti pula setiap guru secara langsung padanya melekat tiga tugas sekaligus, yaitu sebagai pendidik, pengajar dan pelatih, yang bertujuan mendewasakan anak didik dalam arti menciptakan generasi yang bertanggung jawab.
Diantara tugas-tugas tersebut yang paling berat bagi guru dan sangat penting untuk dilaksanakan adalah tugasnya sebagai pendidik, yaitu guru harus mengusahakan semaksimal mungkin untuk mewariskan nilai-nilai luhur yang sesuai dengan konsep atau falsafah hidup bangsa. Berusaha mewujudkan sikap dan tingkah laku atau akhlak anak didik ke arah yang lebih baik, yang ditetapkan melalui pengajaran teoritis dan melalui keteladanan guru yang ditampilkan dalam pergaulannya sehari-hari.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan, ia harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua, mampu menarik simpati sehingga menjadi tumpuan harapan bagi para anak didik. Pelajaran apapun yang diberikannya, diusahakan agar dapat menjadi motivasi bagi siswa dalam belajar. Perlu disadari bahwa tugas guru tidak hanya di depan kelas atau di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dimana saja ia berada. Guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai tokoh panutan, bersedia memberikan bimbingan, arahan dan nasehat, serta memberikan keteladanan yang baik kepada masyarakat lingkungannya.
Sedangkan tugas guru dalam bidang kemasyarakatan berarti pula guru berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa menuju kepada manusia seutuhnya, sesuai dengan falsafah yang dianut. Sebab, masyarakat telah menempatkan guru pada posisi yang lebih terhormat di lingkungannya dengan harapan dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Dalam hal ini, menurut Soejono sebagaimana dikutif oleh Ahmad Tafsir bahwa tugas pendidik (termasuk guru) adalah sebagai berikut:
a. Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak didik dengan berbagai cara, seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
b. Berusaha menolong membawa anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
c. Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
d. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
e. Memberikan penyuluhan dan bimbingan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Tugas guru bukan saja menyangkut kegiatannya di dalam kelas atau sekolah, melainkan pula harus melakukan hal-hal atau melaksanakan seperangkat tingkah laku sehubungan dengan kedudukanya sebagai guru, sebagaimana diharapkan masyarakat. Guru sering mendapat kesukaran dalam melaksanakan tugas karena langkahnya, sumber atau bahan yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar, buku tidak cukup, alat bantu atau alat peraga sangat kurang dan bahan lainnyapun tidak cukup.
Dalam proses belajar mengajar guru mempunyai peranan dan tugasnya masing-masing, seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 tentang tugas guru tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Pasal 1 Ayat 1, menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasikan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
b. Pasal 1 Ayat 2, tentang kualifikasi akademik yang dimiliki oleh guru diantaranya adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru sesuai jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik harus bisa mengajak anak didiknya itu ke arah kebaikan kebaikan dan menjadikan muslim yang baik dan taqwa kepada Allah SWT. yaitu mengerjakan perintah dan meninggalkan semua larangan-Nya, agar anak kelak menjadi anak yang berguna dan mengamalkan perintah Allah SWT.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa semakin aktif dan benar para guru melaksanakan tugasnya, semakin mantap pula pembinaan masyarakat sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, keadaan dan kemampuan guru masa sekarang akan mencerminkan keadaan kehidupan bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu jelaslah bahwa tugas guru tidak hanya terbatasi sebagai tenaga profesi di sekolah, tetapi juga sebagai pembina dan penggerak kehidupan bangsa secara luas di masyarakat dalam upaya mensukseskan pembangunan sesuai dengan tuntutan zaman.

Jumat, 29 Oktober 2010

PEMBELAJARAN MELALUI PAKEM

Pendahuluan
PP.No.19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, pasal 19 ayat 1; proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselengggarakan secara intensif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Menurut Jawani Malaw; dengan PAKEM pembelajaran akan semakin meningkat kreatifitas peserta didik menjadi lebih cerdas, inovatif, kreatif serta menciptakan nilai-nilai keunggulan (exellent). Senada dengan pendapat Didang Setiawan, PAKEM juga dapat menciptakan rasa percaya diri siswa didalam menerima proses pembelajaran serta dapat meningkatkan segala potensi/kompetensi yang ada yakni; Intellegent qoutient, emotional qoutient, and spritual qoutient.
Pembelajaran aktif; suatu strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada siswa melalui berbagai metode yang bervariatif serta menjadikan siswa sebagai partner dalam segala proses pembelajaran di kelas ataupun di luar kelas.
Menurut pendapat Arif Rahman: 21, Pembelajaran aktif dan kreatif adalah upaya strategi seorang guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang penuh dengan nilai-nilai inovasi dan rasa tanggungjawab yang tinggi sehingga anak didik semakin cerdas dan dewasa. Pembelajaran menyenangkan telah lama dilakukan dinegara-negara yang sudah maju yakni Jepang, Malaysia. Di Jepang dan Malaysia sistem pembelajaran PAKEM yang dilaksanakan bahwa guru sebagai partner yang handal dan mampu menuntaskan segala permasalahan siswa seberat apapun tentunya anak sudah dibekali beberapa kiat-kiat untuk dapat mempertahankan hidupnya kelak.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan telah dikembangkan oleh Konfusius dan sejak 2400 tahun yang silam beliau menyatakan tentang:
a. yang saya dengar, saya lupa;
b. yang saya lihat, saya ingat;
c. yang saya kerjakan, saya pahami.

Saya dengar, saya lihat, saya kerjakan merupakan pembelajaran aktif yang terpatri dan efektif, oleh karena itu pembelajaran aktif (PAKEM) sangat berhasil dilakukan disekolah yang manajementnya tertata dengan baik serta pemberdayaan SDM yang handal.
Menurut John Dewey (1916), Daves (1977; 31) mengatakan: belajar menyangkut apa yang harus dikerjakan siswa untuk dirinya sendiri, serta mengembangkan inisiatif yang berasal dari siswa dan guru sangat diharapkan sebagai pembimbing dan pengarah dalam proses pembelajaran didalam dan diluar kelas.
Senada Gage and Berliner (1984: 267) juga berpendapat bahwa belajar berkaitan dengan jiwa yang sangat aktif serta untuk memperoleh informasi yang diterima, menyimpannya tanpa mengadakan transformasi menuju kearah konstruktif dan mampu merencanakan sesuatu. Di sisi lain pembelajaran aktif berorientasi pada fisik dan non fisik, keterlibatan langsung lebih banyak pembinaan dinamis, energik mampu beraksi serta memiliki kecenderungan menyebar atau berkembang dalam kehidupannnya sehari-hari.
Pembelajaran akan bermakna jika si pembelajar dapat secara aktif berinteraksi dengan lingkungan, memanipulasi objek-objek yang ada didalamnya dan mengamati pengaruh dari manipulasi objek-objek tersebut. Menganalisis pembelajaran menyenangkan tepat sekali dilaksanakan pada semua jenjang pendidikan hal ini banyak memiliki beberapa keunggulan yang sangat berpengaruh pada siswa diantaranya ialah; siswa semakin kreatif, dewasa, penuh dengan nuansa berfikir kritis serta memiliki tanggung jawab yang tinggi.
Untuk mensinergikan hal tersebut akan kita perkenalkan ciri-ciri pembelajaran menyenangkan yaitu:
 Menciptakan lingkungan yang releks, menyenangkan, tak membuat stress, aman, menarik dan tak ragu melakukan kesalahan untuk mencapai keberhasilan yang tinggi.
 Menjamin bahwa bahan pembelajaran dan metode relevan, anda ingin belajar ketika anda melihat manfaat dan pentingnya bahan pembelajaran.
 Melibatkan secara sadar semua indera dan juga pikiran otak kiri dan otak kanan.
 Menantang (challenging) bagi peserta didik untuk dapat berfikir jauh kedepan dan mengeksplorasi apa yang sedang dipelajari dengan kecerdasan yang relevan untuk memahami bahan pembelajaran di kelas.
 Mengkonsulidasikan bahan yang sedang dipelajari dengan meninjau ulang dalam periode-periode yang relaks.
 Menjamin bahwa belajar secara emosional adalah positif, yang pada umumnya hal itu terjadi ketika belajar dilakukan bersama dengan orang lain, ketika ada homur dan dorongan semangat dan waktu rehat, jeda teratur dan dukungan antusias.

Menganalisis kembali dari konsep diatas penulis sependapat bahwa memang pembelajaran menyenangkan sangat diharapkan oleh peserta didik agar mereka dalam belajar semakin semangat dan keakraban dengan guru semakin bagus serta siswa menjadikan guru sebagai partner.

Bagaimana Multiple Intellegent Dikembangkan?

Menurut Gardner (1993) ada beberapa kecerdasan yang perlu sekali dikembangkan pada dunia persekolahan yakni:
 Kecerdasan linguistik; kecerdasan yang mengarah dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang bagus, dinamis, inovatif.
 Kecerdasan logis matematis; kemampuan berfikir siswa secara runtut maksudnya seorang siswa berfikir secara runtut dan untuk melatihnya memerlukan waktu yang lebih khusus.
 Kecerdasan musikal; bagaimana kemampuan siswa untuk menangkap dan menciptakan pola nada dan irama.
 Kecerdasan spasial; kemampuan siswa untuk membentuk imajinasi berdasarkan kenyataan atau realitas.
 Kecerdasan kinestetik-ragawi; kemampuan siswa untuk menghasilkan gerakan motorik yang halus.
 Kecerdasan intra pribadi; kemampuan siswa untuk mengenal diri sendiri atau menilai diri sendiri (self assesment).
 Kecerdasan antar pribadi; kemampuan siswa dapat memahami orang lain.

Dari pendapat Gardner dapat kita korelasikan dengan hasil kunjungan kerja Dewan Pendidikan Kota Banjarmasin pada SMP Islam Sabilal Muhtadin ternyata sudah 75 % dapat mengembangkan konsep Gardner tersebut dan hasilnya memang siswa merasa diberdayakan dengan berbagai macam kecerdasan tersebut, kemudian dilihat dari aspek kemampuan siswa dalam berbahasa arab dan inggeris kami melihat siswa pada kelas VII, VIII, IX sudah mampu menunjukkan kompetensinya terbukti ketika kami ajak ngobrol dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris pada saat itu dia sudah mampu bercakap-cakap dengan baik.
Kemudian kita lihat dari aspek kecerdasan musikal SMP Islam Sabilal Muhtadin juga pernah menjuarai even perlombaan nasyid se Kota Banjarmasin pada tingkat SMP dan MTs pada tahun 2006 dan mendapatkan juara terbaik 1 se Kota Banjarmasin mengalahkan MTsN Model Mulawarman. Oleh karena itu konsep atau pendapatnya Gardner perlu kita kembangkan lebih jauh untuk mencerdaskan siswa yang penuh dengan kreatifitas.

Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Standar adalah proses mensyaratkan pelaksanaan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan yang mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan. Setiap satuan pendidikan harus melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi; silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimum peserta didik perkelas dan beban belajar maksimal perpendidik, rasio maksimal, buku teks pelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis (Suryadi; 27). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan atau dipersiapkan dalam pembelajaran yaitu:
1. Kurikulum
2. Silabus
3. Bahan pembelajaran
4. Metode pembelajaran
5. Alat Peraga/ multi media

Menurut Nana Syaodih: 34, pelaksanaan adalah merupakan proses inti pembelajaran yakni seorang guru harus memiliki :
1. Menguasai materi
2. Mampu mengelola kelas
3. Kemampuan dalam menggunakan metode yang bervariasi
4. Mampu menggunakan alat peraga
5. Ekspressi bahasa dan mampu mengkomunikasikannya
6. Motivasi .

Aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran yang urgen ; karakteristik peserta didik, kondisi peserta didik, ruang kelas, alat, perabot, bahan, kompetensi siswa, serta indikator keberhasilan, alokasi waktu yang digunakan.
Seirama dengan pembelajaran PAKEM yang penulis kutip pada makalah pembelajaran Didang Setiawan yakni bagaimana siswa kita berdayakan sebagai:
• Student centered (berfokus pada siswa )
• Joy full learning (pembelajaran yang menyenangkan )
• Competency based (berorientasi pada kemampuan dasar )
• Mastery learning (pembelajaran tuntas )
• Countinous learning (pembelajaran berkesinambungan )
• Contextual learning (pembelajaran nyata )
• Actual
• Energik dan dinamis.

Berdasarkan analisis kalau benar-benar dikembangkan di sekolah/madrasah maka tentunya dengan pembelajaran PAKEM siswa akan mampu belajar dengan baik dan selalu inovatif, bergairah akhirnya siswa semakin cerdas dan berkualitas.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran PAKEM

Kalau kita akan mengembangkan prinsip-prinsip PAKEM seharusnya guru telah mempersiapkan metode yang bervariasi yang berorientasi pada probelim solving (pemecahan masalah, seminar, diskusi panel, diskusi kelompok, brain storming, penugasan, kerja kelompok, kerja mandiri).
Pemanfaatan berbagai sumber yang relevan berkenaan tentang buku pelajaran, laboraturium, alat bantu belajar dan sarana lainnya. Di sisi lain juga diharapkan adanya kompetensi yang unggul, komprehensip, keimanan dan nilai-nilai budi pekerti dan life skill. Oleh karena itu sekolah/madrasah harus memiliki manajemen yang bagus agar hal tersebut dapat terealisasikan dengan baik.
Empat pilar pendidikan yang tidak asing lagi bagi kita yaitu: learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be. Konsep ini perlu juga kita kombinasikan pada 3 aspek penilaian yang sering dilaksanakan di sekolah : Pengetahuan, Sikap dan Ketrampilan
Ketiga ranah ini harus dikembangkan terus dalam dunia pendidikan apalagi adanya kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sejak 2006 s.d. 2009 sudah tahap pelaksanaan yang sesungguhnya oleh pihak sekolah/madrasah.
Dalam pembelajaran untuk mencapai kompetensi harus menggunakan empat keterampilan berbahasa (four language skills) oleh karena itu dituntut guru yang profesional dan handal dalam menciptakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, karena sebagian besar siswanya bertipe kinestetik. Oleh karena itu pembelajaran dengan melalui PAKEM pantas di kembangkan di sekolah/madrasah agar nantinya siswa kita menjadi cerdas, terampil, inovatif, kreatif, mampu menjawab tantangan zaman.

Kesimpulan
Belajar bekaitan denga jiwa yang sangat aktif serta untuk memperoleh informasi yang diterima, menyimpannya harus mengadakan transfromasi menuju kearah konstruktif dan mampu merencanakan sesuatu. Di sisi lain pembelajaran aktif berorientasi pada fisik dan non fisik keterlibatan langsung lebih banyak pembinaan dinamis, energik mampu beraksi serta memiliki kecenderungan konstruktif.
Pembelajaran bermakna jika si pembelajar dapat secara aktif berinteraksi dengan lingkungan dan mampu menganalisis hasil pembelajaran yang sangat berpengaruh pada siswa diantaranya ; melihat kreatifitas siswa itu sendiri, penuh dengan nilai kedewasaan, penuh dengan nuansa berfikir kritis, dan memiliki tanggungjawab moral yang tinggi.Oleh karena itu PAKEM mencoba menjawab tradisi pembelajaran kita agar lebih maju dan inovatif di lembaga sekolah kita sekarang. Harapan kita sekarang terciptanya lingkungan yang releks, menyenangkan, tidak membuat siswa menjadi stress, aman, menarik dan ragu melakukan kesalahan untuk mencapai keberhasilan yang tinggi.
Semoga telaahan ini dapat kita renungkan bersama dan dilaksanakan sesuai dengan sekolah/madrasah serta manajemen yang handal dan di dukung dengan SDM yang berkualitas...! 


Daftar Pustaka

Jawani Malaw, 2006, ”Makalah Pembelajaran Diklat Wi Rumpun Pendidikan”. Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan Jakarta.
Nana Syaodih, 2005, “Makalah Kurikulum dan Pembelajaran” Universitas Islam Nusantara Bandung (UNINUS).
Gardner, 1993, “ Multiple Intellegent“ Accses 22 November 2007.
www.edu.kipbipa. Papers.Gardner.doc.
Suryadi, 2007, “ Jurnal Pendidikan “ Accses 4 Desember 2007. www.education.jurnal.doc.